Disperkim Menghimbau Agar Masyarakat Lebih Hati-Hati Untuk Mendirikan Rumah Dekat Sungai

BANDARLAMPUNG – Rumah warga di bantaran sungai yang ada di kota Bandar Lampung menjadi permasalahan ketika terjadi hujan lebat yang mengakibatkan debit air naik. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mendirikan bangunan yang dekat sungai.

“Untuk masyarakat diharapkan dapat mendirikan bangunan jangan terlalu dekat dengan bantaran sungai, karena jika debit air besar dapat membahayakan keselamatan warga itu sendiri” ucapnya

Yusnadi mengatakan, untuk aturan pendirian bangunan harus 5 sampai 10 meter dari sungai.

“Jika sungai maupun kali tersebut sudah memiliki tanggul maka jarak ruang bebas itu selebar 5 meter, jika belum memiliki maka harus berjarak 10 meter” imbuhnya

Sambungnya, untuk perumahan tidak boleh untuk mendirikan bangunan yang dekat dengan kali, karena sebelumnya ada yang mengatakan bahwa terdapat perumahan yang membangun kawasan bersinggungan dengan kali, saya pastikan itu tidak benar.

Yusnadi menjelaskan, rumah warga yang berdiri di dekat kali menjadi permasalahan ketika terjadinya hujan lebat.

“Banyak rumah warga yg berdiri dipinggir sungai yang cukup berbahaya jika terjadi hujan lebat ketika debit air naik bisa menghantam rumah warga tersebut, dan sebenarnya program walikota cukup baik, mulai dari pendalaman sungai serta grebek sungai yang dilakukan setiap minggu untuk antisipasi kenaikan debit air” tutupnya.(*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini di Proteksi !!