192 Kg Sabu Gagal Edar! DPR: Kerja Polri Mantap, Tapi Jangan Berhenti di Kurir!

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Rano menilai, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum terkait kejahatan narkotika lintas negara.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ini adalah bukti Polri konsisten dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan transnasional,” ujar Rano, Selasa (15/4/2025).

Namun, Rano menekankan bahwa penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah awal dari pengusutan yang lebih dalam. Ia mendorong agar penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri aktor intelektual yang berada di balik jaringan penyelundupan ini.

“Harus diusut lebih lanjut siapa yang menjadi pemodal, siapa yang mengkoordinasi lintas negara, dan jika ada oknum dari instansi negara yang terlibat, harus dibongkar,” tambahnya.

Rano juga menekankan pentingnya agar penyidikan dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi, termasuk penelusuran terhadap aset hasil kejahatan untuk mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara transit lainnya, diperkuat untuk membongkar jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menilai bahwa pengungkapan ini adalah sebuah prestasi, namun juga pengingat bahwa ancaman narkoba masih menjadi masalah besar bagi bangsa ini. Komisi III DPR akan terus mendukung upaya Polri dalam menjaga supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi berhasil mengamankan seorang kurir dalam operasi ini.


Rilis ini lebih fokus pada informasi yang sebenarnya sudah ada dalam rilis resmi, tanpa menambah detail yang bisa keluar dari konteks. Apakah ini sudah sesuai dengan yang Anda inginkan?

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini di Proteksi !!