Pesisir barat – Panitia Penyelenggara Bimbingan teknis Pemberdayaan Guru dan Kurikulum Lokal diduga Melanggar Undang-Undang No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasalnya Nara Sumber enggan di wawancarai di dalam Kegiatan tersebut tepatnya berlokasi di Aula Hotel Sartika Pekon Seray Kecamatan Pesisir tengah. Kamis, 07/08/2025
Kegiatan bimtek tersebut dihadiri Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Islam Negeri Se-Pesisir barat, Undangan bimtek tersebut berjumlah lebih Kurang 30 orang yang hadir di kegiatan tersebut.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Kegiatan Bimtek ini dimulai Pada Pukul 10.00 Wib sampai istirahat Makan siang bersama dan dilanjut Pukul 13.00 Wib siang sampai dengan Pukul 14.30 Wib.
Didalam struktur rencana kegiatan tersebut Seperti biasanya Undangan Absen di buku tamu, Makan Siang bersama dan diberi Uang operasional.
Tepatnya Pukul 14.30 Wib Sore di penghujung acara selesai, awak media ingin menjumpai Narasumber tentang kegiatan tersebut, pihak penyelenggara memberitahukan kepada awak media bahwasanya narasumber sudah tidak berada ditempat, dan mereka juga enggan memberitahukan Keberadaannya.
” Nara sumber kami sudah tidak berada ditempat, jadi kami tidak bisa memberi informasi kegiatan ini.” kata Penyelenggara
Sungguh kekecewaan sangat mendalam tentang Kegiatan tersebut Seperti menghindari Informasi Publik, Pasalnya Narasumber di dalam kegiatan tersebut enggan Di wawancarai oleh Awak Media, bagaimana Masyarakat akan tau apa tujuan kegiatan ini di adakan.
Menurut Sumber informasi yang diperoleh dari Awak Media, Penyelenggara kegiatan ini di kendalikan sebuah Yayasan yang bernama KREASI, Yayasan ini Sudah Mengadakan Kegiatan Kurang Lebih 2 tahun di kabupaten Pesisir barat Ini.
Hingga berita ini tayangkan belum ada konfirmasi Pihak terkait tentang kegiatan tersebut.