Diduga Ilegal, Tambang Batu Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Terus Beroperasi ‎

AKURAT LAMPUNG, LAMPUNG SELATAN – Aktivitas tambang batu yang terletak di pinggir Jalan Bypass Ir. Sutami Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga ilegal dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Saat dikonfirmasi, Nasir yang mengaku sebagai pengelola lahan tambang mengatakan bahwa tanah tersebut seluas 2 ha lebih. “Tambang batu ini sudah puluhan dan tersisa tunggul tunggul nya saja yang sebelumnya dikelola Mul dan saat ini dikelola Nasir,” ungkapnya, Senin (22/09/2025).

‎Aktivitas tambang ini dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan.

‎Minimnya pengawasan terhadap bukit yang terus dikeruk, tanpa memperhatikan vegetasi penahan air, dituding sebagai salah satu penyebab.

‎Terlihat di lokasi tambang masih aktif keluar masuk mobil mengangkut material dan dilakukan penjualan, apakah pihak pertambangan dan DLH provinsi Lampung mengetahui aktivitas ini atau pura-pura tutup mata baik APHnya yang merupakan wilayah kerja dan menjadi pertanyaan besar tambang lain yang tidak berijin ditutup ini masih berjalan?.

‎Diduga dari ijin yang tidak sesuai hingga uji ambiennyapun tidak ada karena amdal lingkungan tersebut sangat berpengaruh tanah, air dan udara disekitar lingkungan warga sekitar.

‎Narasumber menyebutkan tambang tersebut belum berijin dan minta dirahasiakan, “tutup narasumber kepada awak media. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!