Akuratlampung, Bandar Lampung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
Namun sayangnya hal tersebut tercoreng dengan adanya temuan warga yang mendapati kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) yakni mobil ambulance yang bernomor plat BE 9149 AZ diduga telah mati pajak sejak bulan 9 tahun 2025 yang lalu.
Warga masyarakat Iwan menilai, Pemkot Bandar Lampung tidak memberikan contoh yang baik terhadap warga. Dia pun monyoroti ketidak patuhan pajak yang tercermin dari masih adanya mobil dinas yang nunggak pajak terpantau di seputaran jalan Ibu Kota Provinsi Lampung.
”Saat ini kan sedang ada pemutihan pajak yang telah berlangsung sejak mei hingga oktober ini, masa masyarakat disuruh memanfaatkan program tersebut untuk menambah PAD sedangkan pemerintah bebas tidak bayar pajak,” keluhnya kepada wartawan.
Menurutnya, Pemkot harus lebih memperhatikan kebijakan yang telah dilakukan bukan hanya pencitraan.
”Kita tahu kan kebijakan pemkot ini agak nyeleneh, ditengah defisit nya anggaran dan efisiensi malah yang terjadi menggelontorkan dana hibah untuk kejati lampung 60 milyar, kenapa tidak lebih fokus untuk memperbaiki infrastruktur yang ada,” imbuhnya.
Sementara di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi A Tumenggung saat dikonfirmasi wartawan mengenai kendaran dinas mobil ambulance mati pajak tersebut belum menjawab.


