TANGGAMUS – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nomor registrasi ORCV RRI yang beroperasi di Pekon Dadimulyo, RT 001 RW 001, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan. Padahal, keberadaan SPPG diharapkan dapat meningkatkan layanan pemenuhan gizi bagi anak agar tumbuh lebih sehat. Namun, sebaliknya, warga justru resah akibat munculnya bau tidak sedap dari cairan limbah. Kejadian ini mulai ramai dikeluhkan pada Jumat (31/10/2025).
Ketua RT 01, Suwarjo, mengungkapkan kepada awak media bahwa sejumlah warga mulai merasa tidak nyaman setelah SPPG beroperasi sejak lima hari terakhir.
“Warga melapor bahwa ada bau limbah yang mengganggu kenyamanan. Kami berharap segera ada pembenahan atau perbaikan saluran,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Supardi, salah satu tokoh masyarakat setempat. Ia menyebut air sumurnya yang selama puluhan tahun jernih kini berubah menjadi keruh dan berbau.
“Semenjak ada limbah SPPG, air sumur kami keruh, pekat, hitam, dan menyengat. Air tidak bisa dipakai lagi. Aliran cairan limbah mencapai sekitar lima ribu liter per hari dan mengendap di belakang rumah saya,” tegasnya.
Supardi menambahkan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi keberadaan SPPG di Pekon Dadimulyo, namun meminta pengelola memperbaiki sistem saluran limbah.
“Kalau sampai mencemari lingkungan, siapa yang mau menerima? Mohon dibenahi dulu saluran limbahnya,” imbuhnya.
Warga lainnya, Warto, juga menyatakan keberatan atas kondisi tersebut.
“Saya sangat keberatan dengan adanya cairan limbah SPPG yang menyebabkan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Agus, selaku Penjabat (PJ) Kepala Pekon Dadimulyo, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Awalnya pihak SPPG sempat berkomunikasi, tetapi kemudian tidak ada koordinasi lanjutan. Beberapa hari terakhir warga ramai membicarakan adanya cairan limbah itu,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa seharusnya pihak pengelola SPPG berkoordinasi dengan warga setempat untuk membangun dan membenahi Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL).
“Ini harus ditangani dengan mengutamakan aspek kemanusiaan,” jelasnya.
Awak media telah mencoba menghubungi Aldi, selaku koordinator SPPG Pekon Dadimulyo, melalui sambungan telepon seluler guna meminta konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.


