Kepala Kajari Beserta Jajarannya Audiensi ke Sekretariat DPRD Way Kanan

WAY KANAN – Seorang pejabat daerah yang memasuki wilayah baru wajib melakukan sowan atau berkunjung kepada tokoh masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, Mahmudin, S.H., M.H., usai bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Way Kanan di kantor DPRD setempat, Selasa (04/11/2025).

Mahmudin menjelaskan bahwa sebagai pejabat baru yang baru saja menjabat sebagai Kajari Way Kanan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengenalan diri kepada lembaga legislatif, yang menurutnya merupakan representasi dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

“Saya melakukan kunjungan ke lembaga legislatif ini bersama seluruh Kasi yang bertugas di Kejari Blambangan Umpu. Kita berharap dengan kunjungan ini kita dapat lebih bersinergi lagi antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam rangka membangun Kabupaten Way Kanan,” ujar Mahmudin.

Ia menambahkan bahwa ke depan akan ada edukasi hukum serta pendampingan terkait perlindungan hukum bagi lembaga legislatif, khususnya dalam penyusunan APBD Kabupaten Way Kanan. Hal tersebut penting agar APBD dapat disusun sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Negara ini ke depan semakin tertib, begitu juga yang kita inginkan di Kabupaten Way Kanan. Tertibnya penyelenggaraan negara berawal dari tertibnya penganggaran APBD serta pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.

Mahmudin berharap kunjungan dan silaturahmi jajaran Kejari Blambangan Umpu ke DPRD Way Kanan dapat semakin mempererat hubungan, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua lembaga demi kemajuan pembangunan Kabupaten Way Kanan.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!