Setelah Viralnya Terkait Cairan Limbah Pekon Dadimulyo, Tim MBG Tanggamus Turun Cek Lokasi.

TANGGAMUS – Menyusul viralnya pemberitaan media dan laporan masyarakat terkait dugaan keluarnya cairan limbah dari SPPG MBG Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Tim MBG Kabupaten Tanggamus yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), PUPR, Inspektorat, serta Babprida turun langsung melakukan pengecekan lokasi. Kegiatan monitoring ini juga dihadiri Camat Wonosobo dan PJ Kepala Pekon Dadimulyo pada Kamis (6/11/2025).

Kabid Tata Lingkungan Hidup LH, Asep Apriyadi, menyampaikan bahwa koordinasi harus dilakukan secepatnya dan tidak boleh tertunda terkait adanya cairan limbah tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah pemasangan IPAL, diperlukan uji laboratorium dengan jeda waktu satu minggu untuk mengetahui hasil kerja IPAL tersebut.
“Jika hasil uji laboratorium tidak bagus, silakan masyarakat berkoordinasi ke pihak MBG,” ujarnya.

Asep menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG MBG untuk merancang sistem IPAL yang sesuai kondisi lahan.
“Karena di lokasi airnya berlebihan, jika dibangun dari bawah struktur tanahnya masih berbahaya. Sistemnya partibel, jadi kalau ada air dari luar tetap aman. Kami minta masyarakat bersabar karena masih ada jeda untuk memulai perbaikan IPAL. Intinya agar lingkungan tetap aman dan tidak terjadi pencemaran,” jelasnya.

Peri, perwakilan Tim Tanggamus dari Dinas Babprida, menyampaikan bahwa IPAL perlu diperbaiki dan seluruh proses harus melalui uji laboratorium.
“Setelah dicek atau diuji di lab dan dinyatakan aman, barulah bisa dikeluarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, PJ Kepala Pekon Dadimulyo, Agus, menyampaikan keresahan serta harapan masyarakat agar pembangunan dan perbaikan IPAL segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap segera ada upaya perbaikan setelah monitoring ini,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Jaya Mega, mewakili Bupati Tanggamus, menegaskan bahwa Program MBG merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Namun, ia menyoroti tantangan ekologis yang muncul dari pengelolaan limbah.
“Jika aliran limbah ini dibiarkan tanpa kendali sistematis, ia akan menjadi virus lingkungan yang dapat menimbulkan dampak serius—baik terhadap kualitas air, polusi bau, hingga gangguan sanitasi di sekitar dapur,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya merumuskan lima mandat utama yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program MBG, yaitu:

1. Kesadaran sejak sumber: pemilahan sampah wajib dilakukan mulai dari dapur MBG.

2. Pemanfaatan organik: limbah organik diolah menjadi kompos atau biogas.

3. Baku mutu wajib: pengolahan limbah cair harus melalui IPAL sesuai Permen LHK Nomor 11 Tahun 2025, dibuktikan melalui uji laboratorium terakreditasi.

4. Peningkatan kapasitas: pelatihan sanitasi dan pengelolaan limbah untuk pengelola dapur MBG.

5. Pengawasan terpadu: koordinasi dan monitoring melibatkan DLH, Dinas Kesehatan, Satgas MBG, dan unit pelaksana.

Hendra menegaskan bahwa persoalan limbah bukan sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan.
“Ini adalah wujud komitmen kolektif kita menjaga alam,” tutupnya.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!