AKURATLAMPUNG, LAMPUNG – Kebebasan Pers di Bumi Serumpun Sebalai kembali tercoreng atas tindakan brutal berupa penganiayaan fisik dan intimidasi yang dilakukan para oknum pekerja di area gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, pada Sabtu, 7 Maret 2026, hingga menuai Kecaman keras Ketua Pewarta Foto Indonesis (PFI) mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum.
Hal ini dikatakan Juniardi SIP SH MH, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) , Minggu (08/03/2025), menyikapi aniaya dan intimidasi terhadap tiga jurnalis yaitu Wahyu Kurniawan (Sekretaris JMSI Babel), Frendy Primadana (Kontributor TV One), dan Dedy Wahyudi (Babelfaktual.com) ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik di area gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
”Tindakan pemukulan, penarikan paksa, hingga penghalangan gerak yang dilakukan oleh oknum sopir dan petugas keamanan perusahaan merupakan bentuk nyata dari pembungkaman pers dan pelanggaran hukum yang serius,” ujar Juniardi.
Dengan tegas Ketua PFI menyatakan sikap MENGUTUK KERAS segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang.
”TIndakan para pelaku telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dipidana penjara 2 (dua) tahun atau denda Lima ratus juta rupiah,” tegasnya.
Juniardi mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Kapolres Bangka segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan serta aktor intelektual di balik intimidasi tersebut secara transparan dan tuntas.
“Kapolda dan Kapolres sudah sepatutnya sesuai undang-undang bertindak tegas dan pihak manajemen PT PMM bertanggung jawab atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum di lingkungan perusahaannya,” Desak Ketua PFI Lampung ini.
Juniardi juga menghimbau agar seluruh Insan Pers merapatkan barisan dan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. (Red)
Ketua PFI Desak Kapolda dan Kapolres Tindak Tegas Pelaku Aniaya Jurnalis Area PT PMM Bangka Belitung


