BANDAR LAMPUNG – Aparat kepolisian mengamankan sembilan remaja yang terlibat keributan di Jalan Pembangunan A5, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (23/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula dari unggahan salah satu remaja di media sosial yang memicu kesalahpahaman hingga berujung aksi kekerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan terjadi sekitar pukul 22.35 WIB setelah warga melaporkan adanya keributan melalui layanan darurat 110.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan para remaja yang terlibat dan membawanya ke Polsek Sukarame.
Dari hasil pemeriksaan, insiden bermula saat seorang remaja berinisial RDA (17) mengunggah tangkapan layar foto sejumlah remaja lainnya ke akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut kemudian diketahui oleh pihak yang merasa keberatan.
Tak lama kemudian, Delapan remaja mendatangi rumah RDA untuk meminta klarifikasi dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.
Namun, situasi berkembang menjadi cekcok hingga salah satu remaja diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban, yang kemudian memicu keributan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor dari lokasi kejadian.
Usai diamanakan, Kedelapan remaja di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan terhadap para remaja, pengambilan sidik jari, hingga pemanggilan orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung keributan. Kami mengimbau agar para remaja lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing emosi,” kata AKP Agustina Nilawati, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut seluruh pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Para remaja yang terlibat selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan, sementara pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


