Akuratlampung, Bandar Lampung – Kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki di kawasan Jalan Pulau Damar kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung. Aspal di ruas jalan tersebut dilaporkan sudah mulai terkelupas dan rusak, padahal perbaikan baru dilakukan beberapa hari lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan persoalan kualitas pekerjaan infrastruktur ini sudah menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Menurut Agus, Komisi III sebelumnya telah melakukan hearing pada tahun 2026 terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan jalan di sejumlah titik.
“Kami sudah melakukan evaluasi saat hearing terkait pelaksanaan anggaran 2025. Banyak masukan yang kami terima dari publik, termasuk soal kualitas pekerjaan jalan yang cepat rusak,” kata Agus.
Ia menjelaskan, saat rapat tersebut Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan bahwa pekerjaan jalan masih berada dalam masa retensi, sehingga apabila ditemukan kerusakan maka pihak rekanan masih memiliki tanggung jawab untuk memperbaikinya.
Menurutnya, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalan tersebut dapat berkaitan dengan aspek hukum.
“PU juga menyampaikan bahwa pekerjaan ini masih dalam masa retensi. Jika ada hal-hal yang melanggar atau tidak sesuai spesifikasi, tentu ada kaitannya dengan aparat penegak hukum dan rekanan harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di satu titik, melainkan sudah muncul di beberapa lokasi dan menjadi bahan evaluasi serius bagi Komisi III DPRD.
Ia menilai kualitas pekerjaan dari sejumlah rekanan harus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun 2026.
“Kami meminta ini segera dituntaskan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III DPRD juga meminta Dinas PU agar tidak menunda pelaksanaan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2026, baik pembangunan jalan, drainase maupun bangunan gedung.
Agus menekankan proses lelang proyek harus dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan optimal.
“Kami meminta pelaksanaan fisik tahun 2026 tidak ditunda. Maksimal bulan April sudah lelang, sehingga Agustus sudah selesai dan bisa masuk dalam anggaran perubahan,” jelasnya.
Menurutnya, pola penundaan pekerjaan hingga pertengahan tahun selama ini kerap menjadi penyebab kualitas pekerjaan tidak maksimal karena waktu pengerjaan menjadi terlalu singkat.
“Ini yang selalu terjadi, pelaksanaan baru berjalan sekitar Agustus. Hal seperti ini yang kami evaluasi agar tidak terulang lagi,” tandasnya.


