Rp7 Miliar untuk Sewa Mobil Pejabat, Komitmen Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan

Akuratlampung, Bandar Lampung — Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung justru mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar untuk belanja sewa kendaraan bermotor penumpang pada tahun anggaran berjalan.

‎Anggaran tersebut diperuntukkan bagi operasional pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, meliputi Asisten Gubernur, Kepala Biro, ajudan dan pengawal Gubernur serta Wakil Gubernur, hingga kendaraan untuk tamu pemerintahan. Total kendaraan yang disewa mencapai 49 unit.

‎Kebijakan ini memantik sorotan publik. Pasalnya, di saat berbagai sektor didorong melakukan penghematan, alokasi anggaran miliaran rupiah untuk sewa kendaraan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat.

‎Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kegiatan tersebut tercatat berada di bawah satuan kerja Biro Umum Pemprov Lampung dengan nomenklatur Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang.

‎Kepala Biro Umum Pemprov Lampung, Yuliardi, membenarkan anggaran tersebut. Ia menyebut, dana Rp7 miliar digunakan untuk menyewa 49 unit kendaraan roda empat yang seluruhnya merupakan unit baru.

‎“Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa kendaraan operasional sebanyak 49 unit selama satu tahun. Semua unit dalam kondisi baru dan telah melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

‎Ia merinci, jenis kendaraan yang disewa bervariasi, mulai dari kelas menengah hingga premium, seperti Innova, Pajero Sport, Alphard, Vellfire, serta kendaraan angkutan jenis elf.

‎Menurutnya, kebijakan sewa kendaraan ini bukan hal baru. Program serupa telah berjalan sejak tahun 2021 dengan pertimbangan efisiensi jangka panjang.

‎“Pemprov memilih skema sewa dibandingkan pembelian karena dinilai lebih efisien, terutama dalam hal biaya perawatan dan pajak kendaraan,” jelasnya.

‎Yuliardi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut digunakan murni untuk menunjang operasional pemerintahan yang memiliki mobilitas tinggi.

‎Namun demikian, sejumlah kalangan menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam. Selain besaran anggaran yang tergolong besar, pilihan kendaraan yang mencakup kelas premium turut menjadi perhatian, terutama dalam konteks prioritas penggunaan anggaran daerah.

‎Jika ditelusuri, alokasi anggaran untuk sewa kendaraan di lingkungan Pemprov Lampung juga tercatat meningkat. Pada tahun 2025, melalui Biro Umum Setda, Pemprov Lampung menganggarkan sekitar Rp2,9 miliar untuk sewa kendaraan dinas operasional jabatan.

‎Kenaikan anggaran lebih dari dua kali lipat dalam kurun satu tahun ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan kebutuhan, efektivitas penggunaan, serta urgensi penambahan jumlah dan jenis kendaraan.

‎Apakah benar skema sewa lebih hemat dalam jangka panjang? Ataukah justru menjadi beban rutin yang terus membengkak setiap tahun?

‎Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan lanjutan: apakah terjadi peningkatan kebutuhan yang mendesak, atau justru terjadi perluasan fasilitas yang tidak sepenuhnya prioritas?

‎Dalam konteks tata kelola anggaran, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban. Tanpa penjelasan yang utuh, kebijakan ini berpotensi memunculkan persepsi pemborosan, bahkan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

‎Di saat infrastruktur masih menjadi keluhan, layanan publik belum merata, dan kebutuhan dasar masyarakat terus mendesak, alokasi anggaran seperti ini tak pelak menjadi sorotan tajam.

‎Efisiensi, pada akhirnya, bukan hanya soal narasi—tetapi tentang keberpihakan dalam menentukan prioritas.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan