KOTA METRO – DPRD Kota Metro memanggil Wali Kota Metro untuk menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026, di tengah sorotan publik terkait dugaan pinjaman dana sebesar Rp20 miliar kepada Bank Lampung.
Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb Ismail Saleh, SH, mengapresiasi langkah DPRD tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Langkah DPRD ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk respons terhadap kegelisahan masyarakat yang membutuhkan kejelasan,” ujar Ismail, Selasa (31/03/2026).
Ia menilai, dugaan pinjaman dana tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait mekanisme dan dasar pengambilan kebijakan.
Menurut Ismail, apabila benar pinjaman dilakukan tanpa persetujuan DPRD, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi administrasi maupun hukum.
“Jika memang dilakukan tanpa persetujuan DPRD, tentu ini harus dikaji karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, perlu ada penjelasan yang transparan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan keuangan daerah, khususnya yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Semua kebijakan harus melalui prosedur yang sah,” ujarnya.
Ismail juga berharap rapat DPRD tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengungkap fakta dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Rapat ini diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” tambahnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kebijakan pinjaman daerah pada umumnya memerlukan persetujuan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pendekar Banten Kota Metro, lanjut Ismail, menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan keterbukaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pinjaman Rp20 miliar tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.


