Pada 2024, Disperkim Bandar Lampung Mengajukan 1100 Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Rumah tidak layak huni di Bandar Lampung pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bandar Lampung Arief Muharam mengatakan, rumah tidak layak huni tahun 2023 mencapai 2714, Rabu (3/4/2024).

“Data rumah tidak layak huni di Bandar Lampung pada 2023 sebanyak 2714 rumah, namun jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena setiap tahun kan ada perbaikan” imbuhnya

Arief menjelaskan, pada tahun 2024 ini kami melakukan pengajuan sebanyak 1100 rumah.

“Untuk tahun 2024 ini kami mengajukan perbaikan rumah sebanyak 1100, terdiri dari 300 rumah diajukan kepada provinsi Lampung, 800 rumah sisanya kami ajukan kepada kementerian” tuturnya

Ketika ditanyai apakah jumlah tersebut akan diterima, Ia mengatakan, iyaa semua itu tergantung pusat.

“Kami hanya bisa mengajukan saja namun untuk penilaian berapa rumah yang akan diterima itu wewenang provinsi dan pusat, mudah-mudahan ada kabar baik sehingga perbaikan rumah meningkat dari tahun sebelumnya” paparnya

Untuk kategori rumah tidak layak huni menggunakan 3 indikator penilaian.

“Penilaian rumah tidak layak huni dilihat dari 3 indikator, yaitu atap, dinding dan lantai rumah, jika salah satu dari 3 indikator mengalami kerusakan maka termasuk dalam rumah tidak layak huni” tutupnya.(*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini di Proteksi !!