Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengawal Pupuk Subsidi Sampai ke Petani” di Aula Kejati Lampung, Jumat (15/8/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transformasi Kejati Lampung menuju Indonesia Maju melalui perwujudan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
FGD dibuka langsung oleh Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
Direktur Pupuk dan Pestisida pada Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Drs. Jekvy Hendra, M.Si.
Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid, SE., AK., M.COMM.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, SP., M.Si.
Peserta kegiatan meliputi seluruh jajaran Kejati Lampung, Kejari se-Lampung melalui sarana virtual, serta 54 tamu undangan dari berbagai perusahaan.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Indonesia yang dijabarkan dalam delapan program kerja Asta Karya Kejati Lampung, meliputi:
1. Pendampingan dan edukasi hukum, perolehan sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir.
2. Pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau koperasi.
3. Pencegahan pungli dan pengaturan proyek infrastruktur pertanian, termasuk optimalisasi irigasi.
4. Ketersediaan dan bantuan bibit.
5. Ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
6. Ketersediaan pupuk subsidi bagi petani.
7. Pencegahan gagal panen serta penanggulangan hama.
8. Pendampingan penyerapan gabah.
Kajati Lampung menegaskan komitmen pihaknya dalam mewujudkan Asta Cita Indonesia tanpa praktik-praktik menyimpang, seperti:
– Tidak ada permainan dana desa.
– Tidak ada pengaturan proyek.
– Tidak ada jatah untuk Kajati.
– Tidak ada setoran pengusaha.
– Tidak ada jual beli perkara.
“Harapan kami, langkah kecil hari ini dapat menjadi pijakan menuju langkah besar dalam mewujudkan Asta Cita Indonesia melalui ketahanan pangan nasional. Mari kita dukung ketahanan pangan dengan mekanisme yang berpihak pada kesejahteraan petani hingga stabilitas harga pangan,” ujar Danang.
Ia menambahkan, Kejati Lampung akan membangun kesepahaman dan keberanian agar distribusi pupuk sampai ke petani dengan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat lokasi, serta bebas dari praktik mafia.