Akuratlampung, Bandar Lampung – Ruas Jalan Raya Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung, hingga kini masih mengalami kerusakan cukup memprihatinkan. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik, mengingat pemerintah melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar melalui APBD 2025 untuk rehabilitasi jalan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak titik kerusakan, mulai dari permukaan jalan berlubang, bergelombang, hingga badan jalan yang terkelupas. Kerusakan itu dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan warga yang melintas pada malam hari.
Salah seorang warga sekitar, Iwan, mengatakan kerusakan jalan sudah terjadi sejak sekitar satu tahun terakhir dan belum mendapat penanganan.
“Ruas jalan ini sudah rusak cukup lama, tapi belum ada perbaikan. Padahal ini jalan utama masyarakat untuk aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Iwan, kondisi jalan semakin berisiko karena minimnya penerangan.
“Penerangan di sini sangat minim, hanya mengandalkan lampu kendaraan. Kalau lewat malam hari cukup was-was karena lubang jalan tidak terlihat jelas,” katanya.
Ia menilai Jalan Raya Kedondong merupakan akses vital bagi warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas harian, sehingga sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
“Jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Harapannya pemerintah benar-benar serius memperhatikan dan segera memperbaikinya agar tidak membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran awak media melalui laman SIRUP LKPP, tercatat anggaran sebesar Rp5,4 miliar pada APBD 2025 dengan nama paket kegiatan Rehabilitasi Jalan Raya Kedondong. Selain itu, terdapat pula anggaran pengawasan sekitar Rp400 juta dalam program tersebut.
Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan maupun pengawasan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Taufiqullah, saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan masyarakat tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.


