Pemerintah Wajib Paparkan Master Plan Penanganan Banjir di Bandar Lampung Untuk Diuji Publik

Bandar Lampung – Pemerintah daerah dinilai perlu segera menyelesaikan dan memaparkan master plan atau rencana besar jangka panjang penanganan banjir secara komprehensif yang dapat diuji secara terbuka oleh publik, akademisi, serta masyarakat terdampak.

Langkah ini dinilai penting agar penanganan banjir tidak lagi bersifat reaktif setiap kali bencana terjadi, melainkan memiliki arah kebijakan yang jelas, terencana, dan berkelanjutan.

Koordinator Presidium Sahabat Peduli Kemanusiaan dan Pembangunan Lampung (SIKAM Lampung), Martha Ardiansyah, mengatakan banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan serta arah pembangunan kota.

Menurutnya, pemerintah kota bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait di tingkat pusat perlu membuka secara transparan rencana besar penanganan banjir agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang akan ditempuh.

“Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa sebenarnya master plan penanganan banjir di Bandar Lampung. Dengan begitu masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang terdampak dapat memberikan masukan sekaligus melakukan pengujian secara objektif,” ujar Martha dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai persoalan banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa musiman semata. Menurutnya, persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah struktural tata kota yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perubahan tata ruang, alih fungsi lahan, hingga kapasitas drainase serta sungai yang tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras.

Martha juga menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan pembangunan agar publik dapat menilai apakah kebijakan yang diambil telah selaras dengan upaya pengendalian banjir.

“Publik nantinya dapat menilai apakah terdapat konflik kepentingan atau persoalan kewenangan dalam perencanaan tersebut. Misalnya, di wilayah yang diketahui rawan banjir justru dilanjutkan pembangunan pusat perdagangan, atau kawasan yang sering tergenang masih diperbolehkan untuk pembangunan perumahan,” tegasnya.

Ia menilai pertumbuhan kawasan permukiman yang cukup pesat di sejumlah wilayah kota, terutama di kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air, turut meningkatkan potensi banjir. Karena itu, penanganan persoalan ini harus dimulai dari pembenahan perencanaan tata ruang serta sistem pengelolaan air perkotaan secara terpadu.

“Jika persoalan banjir ingin diselesaikan secara permanen, pendekatannya tidak bisa parsial. Harus ada perencanaan jangka panjang, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan embung dan kolam retensi, hingga pengendalian pembangunan di kawasan resapan air,” ujarnya.

Ia juga mendukung serta mengapresiasi upaya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat antarlevel pemerintahan, upaya pengendalian banjir akan sulit berjalan efektif.

Selain itu, Martha mendorong agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan penanganan banjir. Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, serta pakar tata kota dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam merumuskan solusi yang tepat.

“Uji publik terhadap master plan penanganan banjir sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah dan kepentingan masyarakat luas. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus menjadi ujung tombak,” tegasnya.

Lebih lanjut, SIKAM Lampung berharap pemerintah dapat menyusun peta jalan penanganan banjir jangka panjang yang mencakup pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dalam rentang waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.

“Dengan adanya master plan yang jelas, masyarakat dapat melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan banjir. Arah pembangunan dapat diketahui publik, tinggal menunggu tahapan pelaksanaannya. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah,” kata Martha.

Ia menegaskan bahwa pengorbanan besar yang dilakukan pemerintah kota, provinsi, dan pusat saat ini akan memberikan dampak besar di masa depan, yakni mencegah kerugian yang terus berulang serta meminimalkan korban akibat banjir di kemudian hari. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan