Akuratlampung.id |
Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dipimpin Bupati Dedi Irawan bersama Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Pangdam XXI/Raden Intan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.
“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui tiga pendekatan utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” tegasnya.
Setyo juga menambahkan bahwa arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Dalam paparannya, ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada pada angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.
“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan daerah menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, meningkatkan transparansi, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.
Usai kegiatan utama, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko bersama rombongan yang terdiri dari Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, mengikuti sesi lanjutan yaitu Rakor Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa.
Pada sesi ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bertindak sebagai narasumber utama dengan materi mengenai penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
Sementara Kepala BPKP Provinsi Lampung menekankan pentingnya penerapan prinsip value for money dalam setiap proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa efektivitas pengadaan tidak semata ditentukan oleh harga terendah, tetapi juga harus mempertimbangkan mutu, manfaat, dan keberlanjutan hasil pembangunan.
BPKP juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kapasitas aparatur agar terhindar dari potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis.
Kegiatan yang diikuti seluruh Sekda se-Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga serta meneguhkan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance serta mendukung penuh upaya KPK dan BPKP dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.


