Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025 di Lapangan Mapolresta, Senin (14/7/2025). Apel tersebut ditandai dengan penyematan pita operasi sebagai simbol dimulainya kegiatan yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama serta menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 merupakan upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Kami menerjunkan 54 personel dalam operasi ini. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara,” ujar Kombes Pol Alfret.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Menurutnya, operasi ini tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga edukatif dan preventif.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga imbauan dan edukasi untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Tujuh Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Krakatau 2025, terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama, yakni:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI (pengendara motor) dan sabuk pengaman (pengemudi mobil)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di Kota Bandar Lampung. (*)