Bandar Lampung – Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dikabarkan meninggal dunia akibat menjadi korban pembegalan di Bandar Lampung. Menanggapi hal ini, Polda Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban meninggal dunia karena ditembak adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa korban yang diketahui bernama Mutia sebenarnya selamat dan telah mendapat perawatan medis.
“Perlu kami luruskan bahwa kabar yang beredar mengenai korban ditembak itu tidak benar. Korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Luka di kepala yang dialami adalah akibat benturan dengan aspal saat korban jatuh, bukan akibat tembakan,” kata Yuni, Minggu (13/7/2025).
Yuni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi turut menyebarkannya. Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing dengan berita yang belum jelas sumbernya. Tim penyidik kami saat ini masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk mengungkap peristiwa tersebut secara tuntas dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung.