AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk sewa kendaraan pejabat pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), nilai anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp700 juta dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp4 miliar.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja, terutama pada pos-pos yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, serta memprioritaskan anggaran untuk program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Di tengah kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penguatan riset, serta pengembangan sarana dan prasarana akademik, kenaikan anggaran sewa kendaraan pejabat tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai implementasi semangat efisiensi di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Untuk mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut, awak media telah menghubungi Kepala Bidang Humas UIN Raden Intan Lampung, Fahmi, melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya lagi di luar, via chat saja,” ujar Fahmi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026).
Awak media kemudian mengirimkan sejumlah pertanyaan terkait rincian dan dasar pengalokasian anggaran sewa kendaraan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Fahmi belum memberikan tanggapan lebih lanjut.


