5.800 Pegawai Honorer Kota Bandar Lampung Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 5.800 pegawai honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) di Lapangan Enggal dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan harapannya agar para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Alhamdulillah, hari ini penyerahan SK sekitar 5.800 lebih. Bunda berharap ke depannya bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksinya masing-masing. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan seluruh pegawai,” ujarnya.

Terkait masa kontrak, Eva Dwiana menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut berlaku selama satu tahun.

“Surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu ini berlaku selama satu tahun ke depan. Mudah-mudahan semua pegawai dapat memanfaatkannya dengan baik karena hal ini tidak terjadi dua kali,” tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar tidak lagi memberlakukan skema PPPK paruh waktu, melainkan seluruhnya menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!