Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandar Lampung pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Selasa (8/4/2025).
Kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam menegakkan disiplin dan memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Pemeriksaan mencakup pengecekan kehadiran pegawai, termasuk mereka yang sakit, izin, maupun tidak hadir tanpa keterangan.
“Alhamdulillah, ASN di Sekretariat Pemkot telah kembali bekerja sebagaimana mestinya. Terdapat beberapa pegawai yang sakit dan mengajukan izin, dan hal tersebut masih dapat dimaklumi,” ujar Wali Kota Eva Dwiana saat meninjau langsung kehadiran pegawai.
Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN di seluruh daerah pada hari pertama kerja setelah libur nasional dan cuti bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengharapkan agar seluruh ASN tetap menjaga etika profesi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas aparatur negara.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung.