Pemkot Bandar Lampung Hentikan Sementara Pengerukan Bukit Camang

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Aktivitas pengerukan Bukit Camang di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menuai polemik dan kekhawatiran warga. Pasalnya, kegiatan yang semula disebut hanya pembangunan talud itu, di lapangan justru terlihat sebagai pengerukan bukit yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

‎Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut bisa memicu longsor dan mengganggu keseimbangan kawasan sekitar. Informasi yang disampaikan kepada pamong setempat pun dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi pekerjaan.

‎Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perkim, PTSP, serta pamong setempat turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (30/2/2026). Dari hasil inspeksi itu, Pemkot memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerukan.

‎Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah terhadap potensi kerusakan lingkungan.

‎“Sore ini saya tandatangani surat penghentian sementara terkait aktivitas tersebut,” kata Budi, Senin (2/2/2026).

‎Menurutnya, penghentian dilakukan sampai pihak pengelola dapat menunjukkan kelengkapan dokumen lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Kami akan memeriksa seluruh dokumen yang dimiliki pihak pengelola. Setelah ada kejelasan, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

‎Budi menambahkan, pemerintah tidak ingin ada kegiatan pembangunan yang berjalan tanpa kepastian izin dan kajian dampak lingkungan yang jelas. Terlebih, kawasan bukit memiliki risiko tinggi jika dilakukan pengerukan tanpa perencanaan matang.

‎Hingga saat ini, DLH Bandar Lampung belum dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung. Namun pihaknya memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada aktivitas lanjutan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

BERITA TERKAIT