Wali Kota Bandar Lampung Lantik 266 PPPK Tahap I: “Jangan Nodai Kepercayaan Negara”

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Gedung Semergo, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (28/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada seluruh PPPK yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, keberhasilan menjadi PPPK bukanlah hal yang mudah. Proses seleksi yang dilalui cukup panjang dan ketat, mulai dari tahapan administrasi hingga uji kompetensi.

“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara. Kalian dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam setiap tugas yang diemban,” tegasnya.

Wali Kota Eva juga menekankan pentingnya menjaga etika dan kedisiplinan sebagai pegawai pemerintah. Ia berharap seluruh PPPK yang baru diangkat dapat menjadi contoh yang baik, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di tengah masyarakat.

“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah sosok yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga untuk keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung dalam memperkuat kinerja birokrasi melalui penambahan tenaga profesional di berbagai sektor layanan publik.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!