Dinkes: Hanya Satu SPPG di Bandar Lampung yang Lolos Standar Higiene Sanitasi

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengungkapkan bahwa dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya, baru satu unit yang dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim puskesmas telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di berbagai lokasi penyedia layanan gizi.

Pemeriksaan dilakukan dengan menilai kebersihan dapur, kualitas air, sanitasi peralatan, serta kondisi lingkungan sekitar.

“Apabila hasil pemeriksaan belum memenuhi ketentuan, kami meminta pengelola segera melakukan perbaikan. Jika seluruh syarat sudah terpenuhi, Dinkes akan melakukan disinfeksi dan memberikan rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk proses sertifikasi,” ujar Muhtadi, Rabu 12 November 2025.

Ia menambahkan, hingga kini hanya satu SPPG yang berhasil memenuhi seluruh standar kebersihan dan sanitasi, yakni unit yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Senang.

“Baru satu yang kami rekomendasikan untuk mendapatkan sertifikat laik hygiene sanitasi,” tambahnya.

Menurut data Dinkes, sekitar 70 SPPG saat ini beroperasi di Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota terus mendorong seluruh pengelola untuk mengajukan pemeriksaan kelayakan higienis, agar pelayanan yang diberikan aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan pangan.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!