Bandar Lampung – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., mampu menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum sempat diselesaikan oleh pejabat sebelumnya, Kuntadi, S.H., M.H.
Danang dijadwalkan akan dilantik sebagai Kajati Lampung pada Rabu, 23 April 2025, pukul 10.00 WIB, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Ia menggantikan Kuntadi yang mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Timur berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Kepada awak media, Aan Ansori dari Forwakum Lampung menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan Danang bisa membawa angin segar, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang selama ini dinilai jalan di tempat.
“Masih banyak PR yang belum dituntaskan, sementara di akhir masa jabatannya, Kajati sebelumnya hanya fokus pada satu kasus, yaitu dugaan korupsi proyek gerbang rumah dinas tahun 2022 yang menjerat mantan Bupati Lampung Timur. Itu pun masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat,” ujar Aan, Minggu (20/4/2025).
Ia juga menyoroti sejumlah perkara lain yang menurutnya belum ada kejelasan. Beberapa di antaranya bahkan sudah lama menjadi sorotan publik.
Sebut saja, dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10% di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17,2 juta atau sekitar Rp271,5 miliar oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD Provinsi Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU). Penyidikan kasus ini sudah dimulai sejak Oktober 2024.
Kemudian, ada pula perkara dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020. Meski dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa nama lain yang disebut-sebut ikut terlibat, termasuk mantan Ketua Umum KONI Lampung Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Barusman, M.B.A., masih belum tersentuh hukum.
Tak ketinggalan, dugaan praktik korupsi di LPPM Universitas Lampung (Unila) pada pengadaan barang, jasa, dan proyek penelitian tahun 2020–2022. Bahkan, proyek pembangunan lanjutan Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasi’i) Unila 2023–2024 pun ikut jadi sorotan.
Selain itu, kasus mark-up perjalanan dinas DPRD Tanggamus 2019–2024 dengan potensi kerugian negara hingga Rp7,7 miliar, serta penyelidikan dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, juga dinilai butuh perhatian serius.
“Publik sudah jenuh dengan kasus-kasus yang hanya viral di awal tapi ujungnya menggantung. Harapan kami, Kajati baru bisa membuka kembali dan menuntaskan perkara-perkara ini secara adil dan transparan,” tambah Aan.
Sebagai informasi, Danang Suryo Wibowo sebelumnya menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta sejak 9 Agustus 2024. Ia juga pernah menjabat Wakajati Kalimantan Selatan selama sekitar 2,5 bulan pada pertengahan 2024.
Kini, publik Lampung menaruh harapan besar agar Kajati baru bisa menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Bumi Ruwa Jurai.