Bupati Tuba Diharap Sikapi Dugaan Cabul Pejabat Tuba Terkait Aturan ASN

Bandar Lampung – Menanggapi perkembangan pemberitaan terkait dugaan perbuatan cabul Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba), Forum Wartawan Hukum (Forwakum), berharap kepedulian pihak terkait khususnya Pejabat Tertinggi di Pemkab Tuba, tanggap untuk menyikapinya.

Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forwakum, Kamis, (12/06/2025), jika benar dugaan Cabul tersebut, wewenang dalam penegakkan disiplin kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) sudah diatur berikut sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan pimpinan terkait mempunyai wewenang untuk mengambil langkah guna menyikapinya agar penegakkan aturan dan hukum berjalan sesuai undang undang.

“Kalau memang benar telah terjadi bahkan bukan saja terjadi terhadap satu wanita melainkan ke beberapa wanita (ASN-red) di lingkungan setempat, bukan tidak mungkin masuk dalam kategori penyakit yang bisa menimbulkan korban lainnya. Sudah sepatutnya pimpinan disana mengambil langkah sesuai aturan untuk memastikan dugaan yang dimaksud guna mencegah kemungkinan rusaknya nama baik instansi termasuk nama baik warga daerah setempat,” ujar Ketua Forwakum ini.

Jadi, lanjut Aan, terkait oknum ASN yang saat ini menduduki jabatan tinggi di Struktur Pemerintahan, sebaiknya menjadi atensi khusus Pimpinan disana. Apalagi selain menyangkut lingkungan di pemerintahan Tuba juga masyarakat umum khususnya Kabupaten setempat.

“Kan ada pejabat tinggi yang bertanggung jawab di pemerintahan, kenapa tidak segera ambil langkah untuk memastikan benar tidaknya dugaan itu. Inikan menyangkut kabupaten dan bisa berbahaya jika terulang lagi ke yang lainnya,” tandas Aan Ansori seraya menambahkan jika memang benar dan akan diteruskan terkait masalah hukum itu urusan berbeda dan pribadi mereka.

Diingatkan Aan Ansori pula, jika pihak Pejabat Tinggi (Bupati-red) agar tidak masuk dalam permasalahan (Issue-red) dugaan Cabul tersebut.

“Jangan hanya sepihak jika ingin mendapatkan kejelasan dengan alasan sudah diselesaikan. Tapi ada langkah dan tindakan yang diambil sesuai aturan agar menjadi tauladan bagi ASN lainnya,” tandas Ketua Forwakum ini.

Lebih jauh dijelaskan Aan, jika benar, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut jelas-jelas melanggar etika dan moral sebagai seorang pejabat publik dan ASN.

“Seorang pejabat publik diharapkan memiliki integritas dan perilaku yang baik, serta menghormati hak-hak dan martabat orang lain. Perbuatan cabul tersebut tidak hanya melanggar kode etik ASN, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” jelasnya.

Diduga pula, perbuatan Cabul yang dilakukan oknum Pejabat Publik ini, bukan saja terjadi pada inisial AAN, gadis perawan yang sebelumnya ASN di lingkungan setempat, namun terjadi pula pada ASN bawahannya yang telah memiliki suami (Pejabat ASN-red) di lingkungan Pemkab Tuba.

Sumber inisial (A) mantan pegawai di lingkungan Pemkab Tuba yang saat ini berkiprah di organisasi kemasyarakatan, Jumat (30/05/2025), membenarkan adanya dugaan yang terjadi pula pada ASN bawahannya.

“Saya dapat info (A1) kalau yang bersangkutan juga melakukan perbuatan bejat terhadap bawahannya yang telah bekeluarga dan memiliki 4 anak. Saat ini korbannya dalam kondisi sedang mengandung dan menunggu kelahiran bayinya untuk memastikan melalui tes DNA,” ujar sumber A.

Ia juga menambahkan, jika persoalan yang menyangkut aib dalam rumah tangga ini sengaja dingin (Belum Panas-red), karena menyangkut jabatan yang diemban suaminya di lingkungan Pemkab tersebut.

“Tapi infonya keharmonisan rumah tangga pegawai ini mulai renggang dan bahkan info A1, kalau mereka sudah tidak tinggal serumah lagi karena dugaan kasus perselingkuhan tersebut,” terangnya, seraya menambahkan jika kebenaran tersebut akan ditentukan dengan tes DNA.

Dugaan cabul dengan bujuk rayu dan intimidasi ini, berawal dari keterangan inisial (AAN), wanita mantan Pegawai Pemkab Tuba, warga Penengahan Kedaton Bandarlampung dan telah mendapatkan jawaban dari oknum Pejabat yang dimaksud, jika pemberitaan yang berkembang merupakan ISSUE.

Dalam dialek lampung mengatakan jika berita yang berkembang diruang publik tersebut, merupakan masalah atau permasalahan (issue) biasa.

“Iya saya sedang diluar dan sedang ada kunjungan jendral kunto komandan gabungan, anaknya Tri Sutrisno di Kodim. Saya tidak pegang HP, memang ada yang menghubungi tapi tidak kenal kerok donk,” timpalnya.

Pejabat ini juga tidak menginginkan untuk menanggapinya karena menurutnya hanya sekedar masalah biasa.

“Saya tidak bisa menanggapi karena itukan issue, bukan tidak mau bicara. Kan ada aturan main, nanti panjang masalahnya dan saya siap,” timpalnya. (Red)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!