Masyarakat Mengantri, Pegawai Samsat Rajabasa Asik Bernyanyi Saat Jam Kantor

Foto: Dok. Akurat Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan diperpanjang sampai 31 Oktober 2025. Namun, upaya tersebut tercoreng oleh ulah sejumlah pegawai Samsat Rajabasa.

Saat masyarakat mengantri di lantai 1 gedung pelayanan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, justru beberapa pegawai terlihat asik berkaraoke di lantai 2. Peristiwa ini terjadi pada jam kerja, Senin (11/8/2025) pukul 13.40 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) I Samsat Rajabasa, Bobiansah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan persiapan lomba karaoke dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, UPTD I Bandar Lampung mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya lomba karaoke,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2025).

Bobiansah menambahkan, lomba karaoke dilaksanakan mulai Selasa dan dilakukan pada jam istirahat. “Video tersebut diambil pada babak penyisihan yang dilaksanakan saat jam istirahat, dan dilanjutkan pada sore hari,” terangnya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan fakta di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung awak media Akurat Lampung, video diambil pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.40 WIB, saat jam operasional pelayanan masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!