Usai Jadi Sorotan Terkait Pagar TPU, Dinas PU Bandar Lampung Diam Seribu Bahasa

Akuratlampung, Bandar Lampung – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum mengalokasi dana sebesar Rp 787 juta untuk pembiyaan proyek pembangunan pagar buat makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe. Namun dalam prosesnya, berbagai problem mulai mencuat ke publik, mulai dari keluhan pengguna jalan sekitar, kekhawatiran masyarakat, sampai juga soal indikasi pengerjaan kontruksi yang tidak sesuai spek.

‎Masyarakat pun menyoroti langkah dan upaya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait selama waktu belakangan. Karena, menurut warga, proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara serampangan bakal menghasilkan bangunan tak berkualitas. Selain itu, hal demikian disebut-sebut juga rentan menjadi arena bancakan oleh para oknum yang tak bertanggung jawab, Senin 6 Oktober 2025.

‎Namun sayang beribu sayang, bagai air di daun talas. Sebuah partisipasi publik dalam bentuk rasa peduli yang nyata warga di kota tapis berseri itu semacam Remahan Sisa-sisa dihadapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Dedi Sutiyoso. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut Ia bergeming.

‎Bahkan, kata Kadis PU Bandar Lampung ‘No Comment’ Ia tidak mau menggubris berbagai problem dan juga keluhan warga dalam menyorot proyek pembangunan pagar makam di TPU Kebon Jahe yang berada di tengah kota tapis berseri tersebut.

‎Lebih lanjut, ketika ditanyai perihal bagaimana pengawasan yang dilakukan Dinas PU selama ini dan apakah pihaknya telah mengecek proyek itu secara langsung. Ia bilang, nanti timnya bakal ngecek ke lokasi.

‎”No comment, no comment. Gak boleh comment-comment lagi sekarang, gak boleh. Iya nanti, tim saya lah itu nanti,” hemat Dedi Sutiyoso saat di doorstop wartawan setelah acara pelantikan di aula gedung semergou lingkungan kantor Pemerintahan Kota setempat, pada Senin (6/10).

‎Sementara di tempat berbeda, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Agus Djumadi menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut. Ia pun bakal meninjau berbagai program kegiatan pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan pihak rekanan Dinas PU.

‎”Kita minta Dinas PU untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap proyek-proyek pekerjaan yang saat ini sedang berjalan, terlebih pada proyek pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Agus Djumadi kepada wartawan saat dimintai tanggapan soal polemik proyek pagar makam, pada Jumat (26/9).

‎Selain itu, Agus Djumadi menyampaikan bahwa Dinas PU mestinya patut mengapreasiasi kepada masyarakat yang memiliki rasa empati terhadap lingkungan dan kepedulian nyata terhadap pembangunan di Kota Bandar Lampung.

‎”Nanti itu akan kita panggil juga hearing agar kedepannya untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Sementara saat ini, secara  umumnya kami di Komisi III menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek pekerjaan yang sedang berjalan. Jangan sampai dikerjakan secara sembarangan karena bila tidak sesuai dengan speknya, pasti akan menjadi temuan kita juga,” tegas Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung.

‎Diberitakan sebelumnya, Sarat Penyelewengan, Proyek Pembangunan Pagar TPU Kebon Jahe 797juta Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

‎Proyek pembangunan pagar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau Makam Kebon Jahe yang berlokasi di Jalan Kamboja, Enggal, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung menjadi cibiran warga.

‎Selain dikeluhkan lantaran proses konstruksi mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Proyek pembangunan pagar makam yang menelan anggaran sebanyak Rp.797 juta yang dikerjakan oleh CV Prima Mandiri Kontruksi  itu  dinilai warga dikerjakan dengan asal-asalan serta berpotensi cepat rusak, Senin 22 September 2025.

‎Warga setempat Iwan (28) mengatakan, kualitas pekerjaan pada proyek tersebut jauh dari harapan. Ia pun menilai bahwa, pembagunan pagar makam yang dikerjakan tanpa pengawasan berpotensi menghasilkan bangunan yang tidak awet jangka panjang.

‎”Pagar ini kan cukup penting untuk menjadi pembatas dan penutup area makam, namun dikerjakan dengan asal jadi, saya yakin tidak bertahan lama,” kata Iwan kepada wartawan, pada Senin (22/9/2025).

‎Ia menyebut bahwa, pekerjaan pembangunan pagar makam tersebut dilakukan dengan cara menambal sulam. Melanjutkan pembuatan tembok yang hanya memakai pondasi lama atau bekas tanpa membuat baru.

‎“Pondasinya yang lama tidak di bongkar atau diperbaiki, padahal pondasi yang lama itu kan rawan roboh karena termakan waktu, namun tetap dibiarkan saja, saya rasa dalam spesifikasi dimulai dari awal bukannya langsung naik bata,” ujarnya. (*)

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!