DPRD Kota Bandar Lampung Dukung Penambahan Anggaran Perbaikan Jalan Lingkungan Tahun 2026

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

AKURAT LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendukung peningkatan anggaran pada sektor perbaikan jalan lingkungan dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Hal ini dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum di ruang rapat Komisi III, Senin 24 November 2025.

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, meminta Dinas PU lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan drainase dan penanganan TPA Bakung harus menjadi fokus utama pada tahun anggaran 2026.

‎Menurut Agus, anggaran pada tahun ini belum mampu menyelesaikan seluruh permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah pemukiman.

‎“Anggaran tahun ini awalnya 10 miliar, kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar. Itu sudah termasuk perencanaan, namun masih belum cukup karena banyak jalan lingkungan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

‎Meski begitu, terkait dana hibah pihaknya tetap mendukung adanya dana hibah untuk institusi vertikal, selama penyesuaiannya tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

‎Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Bayu, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran perbaikan jalan lingkungan masih cukup besar.

‎“Jika dihitung, kebutuhan anggaran untuk jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung sekitar 80 miliar,” ungkapnya.

‎Pembahasan terkait peningkatan anggaran ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari penyusunan Raperda APBD 2026. Masyarakat berharap perbaikan infrastruktur dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya secara luas.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!