Kejati Lampung Gelar Upacara dan Kuliah Umum Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

AKURATLAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Selasa (9/12/2025).

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kejati Lampung. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., bertindak sebagai pembina dan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Hakordia adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Tema tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya mencapai tujuan konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

Jaksa Agung juga menyoroti potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang mencapai sekitar Rp279,9 triliun pada 2024, menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap pembangunan sarana publik dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara, Kajati Lampung melanjutkan kegiatan Kuliah Umum yang dihadiri Rektor UBL, Dekan Fakultas Hukum UBL beserta jajaran, Wakajati Lampung, Asintel, Aspidsus, para Koordinator, para Kasi, perwakilan Jaksa Fungsional, serta 150 mahasiswa dari berbagai jurusan.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban institusional, melainkan mandat konstitusional untuk memastikan terpenuhinya kesejahteraan rakyat. Korupsi sebagai extraordinary crime dinilai mampu menggerus legitimasi negara, menghambat pembangunan, dan melemahkan kapasitas fiskal untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan melalui pendekatan represif, preventif, dan edukatif secara simultan.

Kuliah Umum menghadirkan Asisten Intelijen Kejati Lampung, Dr. Fajar Gurindro, ST, SH, MH., sebagai narasumber dengan materi berjudul “Manifestasi Kedaulatan Bangsa dalam Penegakan Hukum Pidsus Menyongsong Indonesia Emas”.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat strategi evidence-based prosecution, meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya korupsi, serta memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai mitra pengembangan kajian hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kesadaran kolektif, menolak segala bentuk penyimpangan, dan menjunjung tinggi nilai integritas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!