Akuratlampung, Bandar Lampung – Pengelolaan anggaran operasional SMA Siger Bandar Lampung menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengaku tidak mengetahui adanya pencairan dana untuk pembayaran honor guru pada semester pertama tahun anggaran 2025, yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa pihak legislatif merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pos anggaran tersebut. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan bersama pemerintah daerah.
“Untuk anggaran 2026 sudah kami coret. Tapi untuk 2025, kami di Dewan tidak mengetahui prosesnya dan tidak diajak dalam pembahasan,” ujar Asroni saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (21/1/2025).
Lebih lanjut terangnya, bulan depan akan kami lakukan pembahasan terkait anggaran tersebut.
”Bulan Februari ini akan ada rapat pembahasan evaluasi untuk anggaran tahun 2025, dalam agenda tersebut nanti akan kami tanyakan perihal anggaran yang digunakan dasarnya apa sehingga dikeluarkan” ujarnya
Hasil penelusuran awak media menemukan adanya alokasi dana sekitar Rp700 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang digunakan untuk pembayaran insentif guru SMA Siger pada semester pertama 2025.
Salah satu sumber di lingkungan Pemkot menyebutkan bahwa pencairan tersebut dilakukan melalui mekanisme internal pemerintah daerah. Namun, sumber itu enggan disebutkan namanya.
“Ada dana sekitar Rp700 juta yang digunakan untuk SMA Siger, sementara DPRD merasa belum mendapatkan penjelasan detailnya,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, membenarkan adanya pembayaran honor guru untuk tahun 2025. Ia mengatakan pembayaran tersebut merupakan hak tenaga pendidik yang mengajar di SMA Siger.
“Iya, itu sudah dibayarkan untuk tahun 2025. Untuk 2026 memang tidak lagi dianggarkan karena sudah dicoret DPRD,” kata Eka, Selasa (20/1/2026).
Di lapangan, sejumlah guru SMA Siger mengaku menerima honor berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, tergantung jam mengajar yang mereka miliki.
“Tergantung jamnya. Kami diminta tanda tangan, lalu menerima uang secara langsung,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sistem pembayaran manual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
Selain persoalan anggaran, status perizinan SMA Siger juga menjadi perhatian. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa hingga saat ini sekolah tersebut belum tercatat aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sejak Agustus tahun lalu, proses perizinannya belum menunjukkan perkembangan. Mereka belum terdaftar di Dapodik,” jelasnya.
Anggaran Rp700 Juta SMA Siger Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Mengaku Tidak Dilibatkan


