Kasus Tambang Ilegal Bukit Semut Mandek, WALHI Desak Polda Lampung Transparan

Akuratlampung, Bandar Lampung – Penyelidikan kasus dugaan pertambangan ilegal di areal Bukit Semut, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pasalnya, setelah aparat kepolisian mengamankan dua orang saksi serta satu unit alat berat jenis ekskavator pada Jumat (6/2/2026) lalu, proses penanganan perkara tersebut hingga kini terkesan stagnan tanpa kejelasan, Jumat (27/2/2026).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan penanganan kasus tambang ilegal tersebut.
“Natar Lampung Selatan ya? Polres Lampung Selatan,” ujar Yuni melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, mendesak kepolisian untuk segera memberikan keterangan resmi kepada publik terkait penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Menurut Irfan, aparat penegak hukum semestinya bersikap terbuka dan responsif terhadap pertanyaan masyarakat maupun media.

“Seharusnya polisi bisa memberikan keterangan resmi terkait hal ini, apalagi ketika ada pertanyaan yang muncul dari publik atau media,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia juga mengingatkan agar kepolisian tidak menunda proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, aparat memiliki kewenangan dan instrumen hukum untuk menelusuri serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor utama dalam perkara tersebut.

“Saya rasa tidak sulit bagi polisi untuk mengetahui siapa pelaku-pelaku utamanya dan meningkatkan prosesnya ke tahap penegakan hukum,” kata Irfan.

Irfan menilai lambannya penanganan perkara justru menimbulkan keraguan dan kecurigaan di tengah publik. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

“Jangan sampai publik mencurigai polisi tidak pro terhadap lingkungan dan masyarakat, atau muncul dugaan-dugaan negatif lainnya. Ini harus dijawab dengan kinerja yang cepat dan transparan,” tegasnya.

WALHI Lampung berharap kepolisian menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas dan terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!