Bernas Yuniarta Apresiasi Polda Lampung Terkait Pengungkapan Tambang Emas Ilegal

AKURATLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengapresiasi kinerja Polda Lampung atas keberhasilannya membongkar aktivitas pertambangan emas dan batubara ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

‎Bernas menilai langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta melindungi sumber daya alam dari praktik eksploitasi ilegal.

‎“Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang berhasil mengungkap dan menindak aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. Penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

‎Menurut legislator Partai Gerindra ini aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

‎Bernas Yuniarta menambahkan, praktik tambang ilegal sering kali mengabaikan aturan keselamatan kerja dan aspek kelestarian lingkungan, sehingga dapat menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam.

‎Karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah Lampung.

‎“Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

‎“Dan penegakan hukum harus terus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat maupun negara,” imbuh Bernas Yuniarta.

‎Sebelumnya, Polda Lampung membongkar aktivitas pertambangan emas dan batubara ilegal di tengah lahan sawit milik PTPN I regional 7 di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Alhasil, 24 orang diamankan. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan