Akuratlampung. Bandar Lampung – Raka Irwanda politisi muda berintegritas yang berasal dari Fraksi PAN dua Periode berasal Dapil Panjang, Bumi Waras dan Kedamaian.
Dapil tersebut merupakan daerah terbanyak yang terdampak banjir, dari manusia meninggal karena longsor, mobil terseret arus, satu tahun ini terdapat korban jiwa.
Saat awak media melaporkan persoalan banjir masuk kedalam rumah setinggi tumit orang dewasa di Jl. padat Karya Gg Harapan, Kelurahan Rajabasa Jaya, kecamatan Rajabasa.
tidak adanya sistem drainase yang baik dan jalan tidak kunjung diperbaiki sudah lima tahun, padahal drainase dan jalan hanya kurang lebih 100 meter yang hanya batu kerikil hitam tajam-tajam hingga memenuhi got sehingga akibatkan banjir.
Raka terpanggil untuk menggunakan hak Interpelasi terhadap Kepala daerah karena kini, ia sebagai DPRD Kota Bandar Lampung bekerja komprehensif untuk warga.
Sudah sepantasnya karena ia berada dikomisi III membidangi hal infrastruktur, jalan, drainase, jembatan di Bandar Lampung sudah seharusnya konsern persoalan mendasar masyarakat untuk menciptakan keberlangsungan ekonomi dan tata kelola kota yang baik, “terangnya.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bandarlampung berencana mengajukan hak interpelasi terkait penanganan banjir yang kembali terjadi di kota tersebut dengan menelan korban jiwa
Langkah politik ini disebut sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penanganan banjir yang dinilai belum optimal, “tandasnya.


