Akuratlampung, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandar Lampung menegaskan sikap politiknya dengan menempatkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai prioritas utama, dibandingkan rencana pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi, Usai munculnya wacana pembangunan rumah ASN oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
DPRD memastikan bahwa rencana perumahan ASN yang digaungkan oleh pemkot Bandar Lampung tersebut belum dan tidak menjadi fokus dalam pembahasan APBD 2026.
“Faktanya sampai hari ini tidak ada alokasi anggaran perumahan ASN di APBD 2026. Itu menunjukkan bahwa kebijakan ini memang belum dianggap prioritas,” ujar Agus Djumadi.
Agus Djumadi jug menegaskan bahwa, DPRD tidak menolak pembangunan perumahan ASN secara mutlak.
Namun, ia mengingatkan agar arah kebijakan pemerintah daerah tidak keliru dalam menentukan sasaran, terutama di tengah masih besarnya kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kecil.
“Kalau bicara kemampuan ekonomi, ASN relatif masih punya akses. Kredit perumahan ada, gaji tetap, jaminan juga ada. Yang justru masih kesulitan itu MBR. Ini yang harus didahulukan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila pemerintah tetap memaksakan pembangunan perumahan ASN tanpa basis anggaran daerah, maka skema yang ditempuh harus di luar APBD, seperti kerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, DPRD menilai skema tersebut tetap tidak boleh menggeser fokus utama pembangunan perumahan rakyat.
DPRD secara terbuka mendorong agar kebijakan perumahan daerah selaras dengan semangat keadilan sosial.
Dirinya menilai, program perumahan akan kehilangan legitimasi publik jika lebih dulu menyasar kelompok yang secara ekonomi relatif aman.
“Kalau negara dan daerah mau hadir, ya hadir dulu untuk rakyat yang paling membutuhkan. Jangan sampai negara terlihat lebih cepat membangunkan rumah untuk ASN, sementara rakyat kecil masih tinggal di rumah tidak layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap program nasional tiga juta rumah harus dimaknai sebagai keberpihakan pada rakyat kecil, bukan sekadar menjalankan target angka pembangunan.
Selain soal perumahan ASN, DPRD juga mengkritisi program bedah rumah yang saat ini hanya mengalokasikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Agus menyebut kebijakan tersebut belum sepenuhnya meringankan beban masyarakat.
“Di lapangan, masyarakat tetap harus nombok. Artinya negara belum hadir sepenuhnya. Ini harus dievaluasi, jangan sampai program pro-rakyat hanya bagus di atas kertas,” katanya.


