Pemkab Way Kanan Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi 

Way Kanan –  Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S.Ked kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi ( PPT) Pratama hasil uji  Kompetensi (Ukom)   dan evaluasi kinerja ( Evkin);  bertempat di Ruang Rapat  Utama Pemkab setempat Senin (24-1Kepala Badan Kepegawaian  dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) Kabupaten Way Kanan Andhika Saputra, SE, MM yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (26-11-2025)  mengatakan, Pengambilan Sumpah Jabatan sebagian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil UKOM dan EVKIN,  berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-629 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Pegawai  Negeri  Sipil  Dalam  Jabatan Pimpinan Tinggi beberapa waktu yang lalu.

Andhika menambahkan, Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPT Pratama hari didasarkan  pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3 – 6033 Tahun 2025 Tanggal 21 November 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan dan Juga   SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-287 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Pegawai  Negeri  Sipil  Dalam  Jabatan Pimpinan Tinggi  dan juga telah mendapatkan  rekoemdasi dai Badan Kepegawaian Negara .

Adapun Surat Keputusan yang menaungi pelantikan yang dilakukan, sambung Andhika,  Yang pertama,   Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025   perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di  Kabupaten Way Kanan., dan yang kedua,   Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025   hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di  Kabupaten Way Kanan.

Andhika kembali menjelaskan, bahwasanya para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diangkat sumpah kemarin  juga telah  menandatangani Fakta Integritas JPTP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PERMENANRB No 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian JPTP Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan intansi Pemerintah.

Adapun mereka yang dilantik kemarin, Adalah  Selan S.Sis, M.M yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menjabat sebagai  Staf Ahli Bupati Bidang itu Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Way Kanan,  ,  Ixuan Ahmad S.Sos, MM, yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung ( PMK), menjabat sebagai Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra. jelas Andhika..

Pelantikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tambah Andhika, sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPT Ptarama yang dilakukan berdasarkan pada Surat Bupati Way Kanan Nomor : 800.1.3 /526 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025  tentang Evaluasi Kinerja PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Surat Bupati Way Kanan Nomor:  800.1.3 /527 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September  2025 tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Way Kanan  Tahun 2025. Penilai Kualifikasi, Kompetensi, Penilaian Kinerja terhadap PPT Pratama di Lingkungan pemerintah kabupaten Way Kanan tersebut  dilakukan dengan menyelaraskan kebutuhan Instansi sebagai wujud akselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan publik   guna   mewujudkan apa yang menjadi VISI dan MISI Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta dapat merespon lebih cepat dan baik  terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.

Andhika Saputra juga kembali menerangkan, Bahwasanya Saat ini di Kabupaten Way Kanan terdapat kekosongan  4 (empat ) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Way Kanan yaitu Kepala Badan Pendapatan  Daerah (Bapenda)  Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Way Kanan. (Romy)

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!