Kualitas Proyek Pasar Sidomulyo Disorot, Pengawasan Disdagperin Dipertanyakan

LAMPUNG SELATAN – Proyek rehabilitasi pemeliharaan bangunan gedung pertokoan/koperasi/pasar di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, yang dikerjakan oleh CV RY Bangun Konstruksi, kembali menuai sorotan publik. Temuan terbaru (27/12/2024) oleh tim media di lapangan menunjukkan sejumlah indikasi penurunan kualitas pekerjaan meski proyek telah dinyatakan selesai.

Sebelumnya, proyek ini telah diberitakan media dengan judul “Abaikan Standar Material dan K3: Proyek Rp318 Juta CV RY Bangun Konstruksi Disorot, Pengawasan Disdagperin Lamsel Longgar”. Dalam pemberitaan tersebut, proyek bernilai Rp318 juta disorot karena dugaan pengabaian standar material dan keselamatan kerja (K3).

Baca :
(https://www.perskitanews.com/2025/12/10/abaikan-standar-material-dan-k3-proyek-rp318-juta-cv-ry-bangun-konstruksi-disorot-pengawasan-disdagperin-lamsel-longgar/)

Berdasarkan investigasi lanjutan pasca proyek rampung, tim media menemukan pemasangan plat atap baja yang tidak presisi, dengan kondisi renggang dan beberapa bagian terlihat penyok. Temuan ini memunculkan kekhawatiran serius terkait daya tahan bangunan.

Celah pada sambungan atap dinilai berpotensi besar menimbulkan kebocoran saat hujan, sekaligus mempercepat korosi dan pengaratan pada struktur baja, yang pada akhirnya dapat mengurangi umur teknis bangunan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak mengedepankan standar mutu konstruksi, meskipun proyek ini dibiayai dari anggaran negara.

Sorotan lain juga tertuju pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Tim media menemukan kejanggalan pada nomor kontrak: 02/SPK/FSK/PL 03/IV.24/APBD/LS/2024, namun pekerjaan justru tercatat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Selain itu, papan informasi kegiatan tidak mencantumkan nama konsultan pengawas teknis, padahal keberadaan dan identitas konsultan pengawas merupakan bagian penting dari prinsip transparansi proyek pemerintah.

Ketiadaan informasi tersebut memicu pertanyaan publik:
siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan mutu teknis selama proyek berlangsung?

Dengan ditemukannya berbagai indikasi penurunan kualitas pekerjaan, publik kembali mempertanyakan peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lampung Selatan selaku instansi teknis terkait.

Pengawasan yang dinilai longgar membuka ruang spekulasi bahwa proses pengendalian mutu proyek tidak berjalan maksimal, mulai dari tahap pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.

Rangkaian temuan ini mendorong desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, baik dari sisi kontraktor pelaksana maupun fungsi pengawasan teknis.

Publik menilai klarifikasi terbuka dari CV RY Bangun Konstruksi dan Disdagperin Lampung Selatan menjadi penting demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Proyek rehabilitasi Pasar Sidomulyo ini kini kembali berada di bawah sorotan tajam. Kualitas pekerjaan, transparansi administrasi, dan efektivitas pengawasan menjadi pertanyaan besar yang menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.(*)

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!