Dari Bangun Jalan Hingga Jaga Jalan: Strategi Gubernur Mirza Wujudkan Jalan Provinsi Mantap 98% di Lampung Tengah

Akuratlampung, Lampung Tengah — Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan, tidak hanya dalam membangun jalan, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutannya.

Hal ini terlihat dalam kunjungan kerja intensif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ke Kabupaten Lampung Tengah untuk meninjau langsung progres percepatan pembangunan jalan provinsi, Jumat (3/4/2026). Dengan pendekatan yang tegas dalam pengawasan, Gubernur Mirza memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai standar kualitas tinggi.

Langkah nyata ini dilakukan dengan peninjauan proses pengerjaan pembangunan ruas jalan Kalirejo–Bangun Rejo di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, sebagai bagian dari upaya membangun konektivitas sekaligus membangun pertumbuhan ekonomi warga.

Secara strategis, ruas ini menghubungkan sejumlah jalur penting lainnya, seperti Kalirejo–Padang Ratu, Bangun Rejo–Wates, hingga Kalirejo–Pringsewu.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga tengah mempercepat pembangunan di ruas lain, termasuk penanganan ruas Padang Ratu–Kalirejo dan Padang Ratu–Pekurun Udik. Upaya ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak dilakukan secara parsial, melainkan terintegrasi untuk membangun konektivitas antarwilayah.

Berdasarkan data teknis kegiatan tahun 2026, spesifikasi tiga ruas jalan tersebut yaitu:

* Ruas Kalirejo – Bangunrejo: Penanganan sepanjang 5,53 KM dengan perkerasan beton (rigid pavement) senilai Rp 57,75 miliar.
* Ruas Padang Ratu – Pekurun Udik: Penanganan sepanjang 3,5 KM dengan jenis pekerjaan rigid beton senilai Rp 38,39 miliar.
* Ruas Padang Ratu – Kalirejo: Penanganan sepanjang 6,5 KM dengan jenis pekerjaan rigid beton senilai Rp 66,69 miliar.

Ketiga ruas tersebut dikenal sebagai jalur vital dengan kepadatan aktivitas masyarakat yang tinggi, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga mobilitas pelajar setiap hari.

Tingginya aktivitas tersebut berbanding lurus dengan kepadatan lalu lintas. Berdasarkan analisis LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata), jalur ini dilalui berbagai jenis kendaraan, termasuk truk bermuatan berat, yang selama ini menjadi salah satu faktor utama percepatan kerusakan jalan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga meninjau langsung detail teknis pengerjaan di lapangan, mulai dari konstruksi jalan, sistem drainase, hingga kesiapan alat berat, serta memastikan perhitungan LHR menjadi dasar dalam menentukan spesifikasi pembangunan.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan jalan tahun 2026 dilakukan lebih cepat untuk menjawab harapan masyarakat.

“Tahun 2026 ini kita mulai lebih cepat, di bulan April ini kita sudah lakukan. Ini adalah harapan seluruh masyarakat Lampung selama ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan ini menargetkan peningkatan signifikan kemantapan jalan.

“Pada tahun 2025, angka kemantapan jalan berada di level 75%. Melalui percepatan di tahun 2026, kita bangun hampir 200 kilometer jalan untuk mencapai 86% jalan mantap,” jelasnya.

Khusus Lampung Tengah, targetnya lebih tinggi.
“Hari ini kemantapan jalan di Lampung Tengah sudah 89%. Kita targetkan akhir 2026 mencapai 98%,” tambahnya.

Namun, Gubernur Mirza menekankan bahwa membangun saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya “Jaga Jalan”, yaitu upaya bersama untuk memastikan jalan yang telah dibangun tetap awet dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Ia juga menekankan tiga faktor utama penyebab kerusakan jalan yaitu drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih (overload), dan rendahnya kualitas konstruksi.

“Ada tiga hal utama yang harus kita pahami bersama, yaitu kualitas jalan, kondisi drainase, dan beban kendaraan. Kalau tiga ini tidak dijaga, jalan akan cepat rusak,” tegasnya.

Ia mengingatkan para pelaksana proyek agar menjaga kualitas konstruksi sebagai fondasi utama. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat juga diminta menjaga fungsi drainase agar air tidak merusak struktur jalan, serta meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kendaraan overloading.

“Jalan ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai baru dibangun, cepat rusak lagi,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga menginstruksikan agar seluruh material konstruksi seperti semen dan batu wajib melalui uji laboratorium untuk memastikan kualitas sesuai standar.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan bagian dari upaya besar membangun perekonomian, membangun mobilitas sosial masyarakat, dan membangun peradaban yang lebih maju.

“Mari kita bangun sekaligus kita jaga. Karena jalan yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perawatan jalan secara berkala, termasuk menjaga kebersihan saluran air dan sistem drainase sebagai bagian dari upaya “jaga jalan” yang berkelanjutan.

“Kalau kita bangun dengan baik dan kita jaga bersama, manfaatnya akan dirasakan jauh lebih lama oleh masyarakat,” tutupnya. (***)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan