MESUJI – Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji sempat dihadang warga saat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial RR, di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, pada Senin (13/10/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan aparat kepolisian dikepung warga di lokasi penangkapan.
Diduga, keluarga tersangka RR yang ditangkap di desa tersebut melakukan intimidasi terhadap warga yang menyebarkan video kejadian itu.
Salah satu akun media sosial bernama As Neni menulis peringatan agar video penggerebekan dihapus.
“Tolong ya kamuk siapa bae yang mosting kejadian penggerebekan di Sungai Sidang kemarin tolong dihapus, karena kami sekeluarga tidak senang… jadi tolong hati nurani kamuk,” tulis akun tersebut.
Akun lain bernama Rikki Rikki juga meminta agar video tersebut tidak disebarkan karena keluarga tidak senang.
Sementara akun Wido Spn menyebut video yang beredar adalah hoaks dan meminta agar video segera dihapus, disertai ancaman akan memperpanjang urusan jika tidak dituruti.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/78/X/2025/Spkt.Satresnarkoba/Polres Mesuji/Polda Lampung, pada Senin (13/10/2025).
“Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sungai Sidang RT 001 RW 003, Kecamatan Rawajitu Utara, sekitar pukul 08.00 WIB,” terang Iptu Andy, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan, tersangka RR (29) ditangkap karena diduga merupakan bandar narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
“Dalam penggerebekan tersebut sempat terjadi insiden penghalangan oleh warga terhadap petugas,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merek Infinix warna kuning.
“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Mesuji untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Andy Ruswandy.


