KOTA METRO — Jajaran Polres Metro kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (16/11/2025) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini menjadi agenda rutin kepolisian dalam menekan berbagai potensi tindak kriminal yang kerap terjadi pada jam rawan.
Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis dan kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sejumlah personel diturunkan untuk melakukan patroli, pemeriksaan kendaraan, serta memantau aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada antisipasi kejahatan C3—Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)—yang masih menjadi perhatian serius. Selain itu, petugas juga mengawasi kemungkinan terjadinya peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, balap liar, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu kondusivitas kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan dialog dengan masyarakat, memberikan imbauan kamtibmas, serta memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalur utama maupun kawasan pemukiman. Kepolisian menegaskan bahwa kehadiran mereka pada waktu-waktu rawan merupakan wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada warga.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. KRYD rencananya akan terus digiatkan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan hari libur, ketika potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.
Meta/AkuratLampung.id


