Akuratlampung.id
Pesisir barat -Pemerintah Pekon Malaya, Kecamatan Pesisir lemong, Kabupaten Pesisir Barat, bantuan beras kepada 221 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Beberapa hari yang lalu Thun 2025
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Malaya Fatria, bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para 221 KPM.
Setiap 221 KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon Malaya kecamatan lemong. Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Pekon sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Peratin Pekon Malaya Fatria dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pekon kepada warganya yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan ekonomi.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Pekon Malaya,” ujar Fatria
Distribusi dilakukan dengan tertib dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(Hermansyah)