TANGGAMUS – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanggamus menegaskan akan segera turun mengecek lokasi dugaan pencemaran cairan limbah SPPG MBG di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo. Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan media yang belakangan menjadi sorotan, Selasa (4/11/2025).
Terkait viralnya pemberitaan mengenai cairan limbah SPPG MBG di Pekon Dadimulyo, Dinas LH memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Asep Apriyadi, selaku Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keberadaan SPPG MBG di wilayah tersebut memang belum pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya.
“Memang betul MBG ini program nasional, tetapi seharusnya tetap ada koordinasi dengan kami, Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti perizinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena SPPG MBG Pekon Dadimulyo sudah mulai beroperasi, seharusnya pihak pengelola terlebih dahulu melakukan koordinasi terkait perizinan dan memastikan standar operasional prosedur (SOP) dipenuhi.
“MBG ini memproduksi makanan bergizi, dan prosesnya menghasilkan limbah domestik yang mengandung minyak. Seharusnya pengelola memastikan terlebih dahulu pembangunan IPAL serta melakukan uji laboratorium agar air yang keluar benar-benar bersih. Jika itu dilakukan, pencemaran tidak akan terjadi,” jelas Asep.
Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan program nasional yang melibatkan banyak sektor seperti dinas kesehatan, dinas perizinan satu pintu, serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Karena ini program nasional, tentu kita dukung demi tumbuhnya anak sehat dan cerdas. Terkait dugaan pencemaran cairan limbah SPPG MBG, Dinas Lingkungan Hidup akan segera turun memastikan kebenarannya dan melakukan pembinaan terhadap SPPG MBG Pekon Dadimulyo,” tegasnya.


