Pemuda di Bandar Lampung Cabuli 3 Anak SD, Polisi: Pelaku Ditangkap Setelah Korban Kabur

Bandar Lampung – Seorang pemuda berinisial RH (22), warga Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung usai diduga mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur.

Ketiga korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu berusia antara 6 hingga 9 tahun. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di kamar mandi sekolah, saat para korban bermain di lingkungan sekolah pada sore hari.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Laporan itu kemudian diteruskan ke ketua RT dan dilaporkan ke Polsek Teluk Betung Selatan.

“Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap, namun sering membantu bersih-bersih di sekolah tempat korban belajar,” ujar Kombes Pol Alfret dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan, pelaku membawa korban ke kamar mandi dan melakukan tindakan pencabulan, mulai dari mencium, membekap mulut korban, hingga mencoba menyodomi salah satu dari mereka. Meski tidak berhasil, korban mengalami luka di bagian anus. Selain itu, pelaku juga diduga beberapa kali melakukan pelecehan dengan cara mencium dan menghisap alat kelamin korban.

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa RH mengalami keterlambatan perkembangan mental. Meski demikian, polisi tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Secara psikologis, pelaku berperilaku seperti anak usia 8 tahun, meskipun usianya sebenarnya sudah 22 tahun,” jelas Kapolresta.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Bandar Lampung mengimbau para orang tua serta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini di Proteksi !!