Rumah Dinas Bupati Pesawaran Ikut Digeledah Kejati, Dua Motor dan Dokumen Diamankan

PESAWARAN – Selain menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Bandar Lampung, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Bupati Pesawaran di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (24/9/2025).

Penggeledahan tersebut masih terkait dugaan kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau pada tahun 2022.

Diketahui, Bupati Pesawaran saat ini, Nanda Indira, merupakan istri dari Dendi Ramadhona.

Menurut keterangan warga, penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung itu didampingi langsung oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

“Waktu penggeledahan di rumah mantan Bupati Dendi di Bandar Lampung, Kejati juga ikut menggeledah rumah dinas bupati di Desa Kurungan Nyawa. Penggeledahan itu juga didampingi pak RT, bahkan beliau ikut mengantarkan pihak Kejati kembali ke kantor,” ujar salah seorang sumber, Jumat (26/9/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati Lampung dikabarkan menyita sejumlah dokumen penting, dua unit motor trail, serta beberapa berkas lain yang dianggap relevan dengan perkara.

Sebelumnya, Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam proses penegakan hukum.

“Tidak semua proses penegakan hukum, sesuai ketentuannya, harus dibuka secara langsung. Namun, dilakukan tahap demi tahap,” jelas Danang.

Ia menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan, sehingga sifatnya terbatas dan belum bisa sepenuhnya dipublikasikan.

“Tidak hanya karena aturan, tetapi juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kita upayakan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!