Tulang Bawang – Kasus pembunuhan seorang wanita hamil di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terungkap. Korban berinisial TS (27) ditemukan tewas di tengah kebun singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu pagi (1/6/2025).
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang dibantu jajaran Polda Lampung berhasil menangkap pelaku. Pelaku diketahui berinisial S, yang merupakan calon suami korban. Ia ditangkap di kediamannya pada Minggu pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang.
“Benar, pelaku sudah ditangkap tadi pagi di kediamannya. Ia mengakui sebagai pelaku. Pelaku berinisial S, merupakan kekasih atau calon suami korban,” kata Yuni kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Motif sementara dari pembunuhan ini diduga karena persoalan ekonomi dan kehamilan korban. Dari keterangan awal, korban menuduh pelaku menggunakan uang miliknya sebesar Rp 80 juta.
“Korban sedang mengandung dan menuduh pelaku memakai uangnya. Itu menjadi salah satu motif menurut hasil pemeriksaan awal,” jelas Yuni.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.