Polres Lampung Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Lampung Barat – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, ES, dan H ditangkap di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil kerja sama dan respon cepat tim Tekab 308 Presisi serta Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, berkat adanya informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatan. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan lain dan kini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal,” tambah Kapolres.

Dengan tertangkapnya para pelaku tersebut, Polres Lampung Barat melalui Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT
error: Content is protected !!