Bandar Lampung – Dua remaja berusia 17 tahun diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Dari hasil pengembangan, total 18 paket tembakau sintetis berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di Bandar Lampung.
Kedua pelaku berinisial MA dan DH merupakan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Keduanya diamankan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
“Saat diamankan, petugas menemukan tujuh paket tembakau sintetis di dalam kantong jaket pelaku MA. Selanjutnya kami lakukan pengembangan,” ujar Kompol Kurmen, Senin (16/6/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 11 paket tambahan di sejumlah lokasi berbeda, yakni:
4 paket di wilayah Tanjung Gading
2 paket di wilayah Pengajaran
1 paket di Garuntang
4 paket di wilayah Panjang
Total keseluruhan barang bukti mencapai 18 paket tembakau sintetis dengan berat sekitar 10,23 gram.
Modus operandi kedua pelaku terbilang licik. Mereka mengedarkan paket narkotika dengan sistem “tebar lokasi” menggunakan fitur peta digital.
“Paket tembakau ditebar lebih dulu di sejumlah lokasi. Setelah ada pembeli, barulah lokasi (maps) dikirim melalui Instagram,” jelas Kompol Kurmen.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama satu bulan, dengan harga jual paket antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Barang tersebut mereka beli dan jual kembali melalui media sosial.
“Untuk meraup keuntungan lebih besar, pelaku mencampurkan tembakau sintetis dengan tembakau rokok biasa,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Kurmen menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan remaja.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi. Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.