Sigap! Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian di Koperasi Putra Pohan Jaya

Foto/Dok: Terduga Pelaku

AKURATLAMPUNG – Polsek Natar berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban, Monica Agatha Lumban Gaol (23), sedang berada di dapur kantor koperasi ketika pelaku, Roni Siregar (20), mendekati dari belakang dan menempelkan pisau ke lehernya. Beruntung, korban berhasil berteriak dan melarikan diri ke dalam kamar, sementara pelaku kabur.

“Pelaku datang tiba-tiba dari belakang. Saya langsung berteriak dan berlari masuk ke kamar, untungnya selamat,” ujar Monica.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 08.15 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Natar menangkap pelaku di Kota Bandung. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan dibawa ke Polsek Natar untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain: jaket parasut hitam, celana jeans biru, dan kaos hitam. Hingga kini, belum ada laporan kerugian materiil dari kejadian tersebut.

Kapolsek Natar menyatakan, pihaknya telah:
– Menerima laporan korban
– Melakukan cek dan olah TKP
– Memeriksa saksi-saksi
– Melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku

Kasus ini diduga melanggar Pasal 448 atau 449 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan pengancaman. Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saksi, Dita Wijayanti, mengatakan bahwa kejadian berlangsung cepat. “Pelaku langsung kabur begitu korban berteriak. Kami tidak sempat mengejarnya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!